Pemilu Serentak




Di tahun 2019 ini akan menjadi tahun politik yang mana akan diselenggarakannya Pemilu. Kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan kata ‘Pemilu’. Ya, Apa sih pemilu itu? Pemilu (Pemilihan Umum) adalah suatu proses untuk memilih orang-orang yang akan menduduki kursi pemerintahan.  Pemilihan umum ini diadakan untuk mewujudkan negara yang demokrasi, di mana para pemimpinnya dipilih berdasarkan suara mayoritas terbanyak. Jabatan kursi pemerintahan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat, sampai kepala desa.

Pemilihan umum di Indonesia menganut asas "LUBER" yang merupakan singkatan dari "Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia". Asas "Luber" sudah ada sejak zaman orde baru. Kemudian di era reformasi berkembang pula asas "Jurdil" yang merupakan singkatan dari "Jujur dan Adil". Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

Kalian tahu tidak kalo pemilu tahun ini akan menjadi Pemilu serentak. Apa sih maksudnya Pemilu serentak ? Maksudnya adalah pemilu tahun ini masyarakat Indonesia tidak hanya akan memilih  presiden dan wakil presiden tetapi juga akan memilih anggota legislatifnya. Dan Pemilu ini menjadi Pemilu pertama dalam sejarah Indonesia yang mana akan dilaksanakannya Pemilu serentak.

Pemilu tersebut telah diselenggarakan pada tanggal 17 April lalu. Pemilu tersebut menjadi Pemilu yang ke-12 bagi masyarakat Indonesia sejak Pemilu pertama pada tahun 1955.

Para pemilih yang ingin memilih calon pemimpin yang akan duduk di kursi pemerintahan, harus mengikuti syarat-syarat pemilih dalam pemilu di Indonesia. Syarat-syarat tersebut yaitu: Warga Negara Indonesia (WNI);  terdaftar sebagai pemilih; sehat jasmani dan rohani; dan memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).  


Sumber foto :


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Service Level Management (SLM) dan Business Relationship Management (BRM)

Pondasi Cakar Ayam

Tamparan dari Guru